PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyatakan siap untuk menjalankan amanat pemerintah guna memberikan fasilitas pembiayaan perumahan bagi pekerja informal. Perseroan pun menyiapkan 3 jenis kredit untuk program tersebut.
Direktur Consumer BTN Handayani menjelaskan, pertama pekerja informal bisa mendapatkan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Mikro untuk renovasi rumah yang sudah dimiliki.
"Mungkin mereka sudah punya rumah tapi rusak. Selama ini kan tidak bisa dibiayai untuk rumah-rumah di gang-gang. Tentu dengan jaminan sertifikasi,"
Kedua, Pekerja informal bisa memanfaatkan kredit dengan bunga 10% itu untuk membangun rumah jika sudah memiliki tanah. Selain itu kredit ini juga bisa membiayai proses sertifikasi tanah.
"Karena kadang mereka sudah punya tanah tapi tidak bsia bangun atau masih tanah adat. Tentu kita bisa bantu sertifikasi juga, termasuk didalamnya pembiayaan untuk sertifikasi hingga membangun," tambahnya.
Sementara untuk pemanfaatan ketiga, tentunya untuk membiayai pembelian rumah. Untuk pembiayaan ini BTN akan bekerja sama dengan Perumnas sebagai BUMN yang membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Untuk lokasinya kita belum tahu. Jadi mungkin saat ini fokusnya lebih kepada renovasi dan pembangunan rumah di atas tanah yang bisa dimiliki," tukasnya.
Namun untuk syarat utama untuk mendapatkan kredit tersebut calon debitur harus memiliki tabungan di BTN minimal 3 bulan. Hal itu agar BTN bisa mengetahui casflow dari debitur.
Untuk program KPR mikro ini BTN akan memberikan pembiayaan maksimal Rp 75 juta dengan waktu cicilan selama 10 tahun. Untuk program ini BTN menyiapkan dana sebesar Rp 150 miliar.