Skip to main content

Boss Pandawa Group Ditangkap

Boss Pandawa Group, Salman Nuryanto, alias Dumeri, yang menjadi buronan selama hampir 1 bulan terakhir akhirnya ditangkap! Nuryanto diduga melarikan diri setelah ingkar janji dan tidak bisa mengembalikan modal para investornya yang totalnya hampir mencapai 11 Trilyun, sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh OJK & satgas waspada Investasi, yaitu pada 1 Februari 2017.


Menurut sumber Netralitas, Nuryanto ditangkap bersama orang-orang dekat yang melindunginya, pada dinihari, Senin, 20 Februari 2017 pkl.02.00 WIB oleh team Lidkrim POM LANT III dan team Krimsus POLDA METRO JAYA, di daerah mauk Tangerang. Dan saat ini sedang diproses untuk investigasi lebih lanjut dan pembuatan BAP.



Berita penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Meski demikian, Argo belum dapat memberikan keterangan lebih lengkap.

"Mengenai ditangkapnya Ketua KSP Pandawa benar, namun belum bisa saya jelaskan lebih lengkap," ungkap Argo.


Terkait penangkapan ini, sejumlah leader dan investor bersyukur karena orang nomor 1 di Pandawa ini sudah tertangkap. Dan mereka berharap uangnya bisa kembali. Investor melalui pengacarannya masing-masing, sudah memasukkan laporan pengaduan ke Polda Metro Jaya dan sedang dalam proses.

Untuk mempercepat pencairan dana anggota, para leader dan investor telah membentuk forum percepatan pencairan dana anggota Pandawa Group, yang diketuai oleh Abdul Karim. Forum ini dipusatkan di perumahan Palem Ganda Asri, Desa Limo, Sawangan Depok. Bagi investor yang belum mengumpulkan data-data diminta untuk mengumpulkan data melalui leader masing-masing, atau bisa langsung datang ke lokasi dengan membawa data lengkap: KTP, SPK, & bukti transfer. 





Selama beroperasinya, Pandawa Group 3 tahun terakhir, Nuryanto berhasil menghimpun investor hampir 500ribu orang yg tersebar di Jabodetabek, Jateng, Jatim, Lampung, Medan, dan kota2 besar lainnya di Indonesia dengan total dana terhimpun 11 Trilyun.

11 November 2016, OJK bersama Satgas Waspada Investasi yg diketuai Tongam Tobing, menghentikan operasional Pandawa Group, dan meminta Nuryanto mengembalikan dana investor paling lambat 1 Februari 2017. Namun hingga tertangkapnya Nuryanto, dana nasabah belum juga dikembalikan. 

Untuk menerima pelaporan korban Pandawa Group, crisis center juga dibentuk di dirkrimsus polda metro Jaya, Jakarta.



Popular posts from this blog

Bumbu ini yang membuat nasi goreng abang - abang gerobak jadi lebih enak

Saat makan nasi goreng di abang - abang gerobak rasanya lebih enak di bandingkan dengan nasi goreng yang kita buat sendiri di rumah. Padahal resepnya sudah pas dan benar tapi kok masih kaya ada yang kurang ya ?? Ternyata bumbu ini yang di gunakan abang - abang nasi goreng gerobak yang menambah cita rasa nasi goreng jadi lebih sedap !!! Di kutip dari Dapur Yucin berikut cara membuat BACEMAN BAWANG

Cara Mudah Membuat Martabak Coklat Keju Lezat

Musim hujan seperti ini memang paling enak ngemil di malam hari. Salah satu cemilan yang paling digemari masyarakat Indonesia adalah martabak. Tidak ada salahnya kalau kamu mencoba membuat kue martabakmu sendiri. Berikut resep mudah membuat martabak coklat keju super lezat.

Inilah Penyebab Kenapa Foto Pribadi Anda Tersebar di Internet

Apakah anda salah satu korban kejahatan Internet ? Apakah foto pribadi anda tiba-tiba tersebar di dunia maya ? Sedangkan anda tidak pernah memberikan foto anda kepada orang lain. Mungkin anda sangat kebinguan bagaimana bisa foto anda berada diinternet, kenapa bisa orang lain memelikinya ?